Forum Islam Regional Bahas Tantangan Dakwah di Era Perubahan Sosial
PERUBAHAN zaman dan kemajuan teknologi telah membentuk lanskap baru kehidupan beragama. Ruang digital kini menjadi medan utama penyebaran g...
PERUBAHAN zaman dan kemajuan teknologi telah membentuk lanskap baru kehidupan beragama. Ruang digital kini menjadi medan utama penyebaran gagasan, termasuk dalam aktivitas dakwah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa pendekatan dakwah digital bukan sekadar pilihan strategis, tetapi merupakan bentuk kesadaran terhadap perubahan zaman dan teknologi yang tidak dapat dihindari.
Menurutnya, pendekatan dakwah digital adalah bentuk kesadaran terhadap perubahan zaman dan teknologi yang tidak bisa dihindari.
"Kita harus memiliki literasi digital, kesadaran digital, agar bisa memberikan respon yang tepat dan efektif untuk dakwah kita. Ini adalah fenomena global yang harus kita hadapi dengan cerdas,” ujar Kamaruddin.
Hal itu disampaikan Kamaruddin dalam Forum Perdana Ehwal Islam yang diselenggarakan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) di Melaka, Kamis (16/10/2025).
Kamaruddin hadir mewakili Menteri Agama Republik Indonesia yang berhalangan. Forum tersebut merupakan bagian dari rangkaian Mesyuarat SOM ke-49 dan MABIMS ke-25 dengan tema “Islam Mekar di Bumi Nusantara.”
Dalam forum yang dihadiri oleh tokoh agama, pejabat kementerian, serta perwakilan lembaga keislaman dari negara-negara anggota MABIMS itu, Kamaruddin menyampaikan pandangannya tentang dinamika dakwah di era digital dan tantangan keberagamaan di tengah perubahan sosial yang kian cepat.
“Kalau bicara tentang dakwah, ada ekosistemnya. Ada juru dakwah, ada yang didakwahi, ada materi, dan ada mediumnya. Nah, sekarang medium dakwah yang paling powerful adalah digital,” jelasnya.
Menurutnya, ruang publik keagamaan kini tengah menjadi arena perebutan otoritas antar-narasi.
“Kita sedang merebut otoritas di ruang publik. Dan yang akan memenangkan pertarungan itu bukan mereka yang ilmunya paling luas, tapi yang paling aktif dan intensif hadir menyapa kebutuhan spiritual umat di media digital,” tegas Kamaruddin.
Kementerian Agama, lanjutnya, telah menyiapkan langkah konkret dalam merespons fenomena tersebut. Salah satunya dengan mendorong para dai, penceramah, dan generasi muda untuk menggunakan medium digital secara lebih kreatif dan terarah.
“Kami mengajak anak-anak muda, para dai, dan penceramah untuk menggunakan medium digital. Kami memiliki lebih dari 100.000 majelis taklim di Indonesia dengan audiens sekitar 25 juta orang. Ini adalah kekuatan besar yang harus dikelola,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari transformasi dakwah nasional, Kamaruddin juga menyampaikan bahwa sekitar 60.000 penyuluh agama kini diwajibkan aktif berdakwah di media sosial.
“KPI mereka sekarang bukan lagi berapa kali berceramah di panggung-panggung besar, tapi seberapa banyak konten dakwah yang mereka unggah dan seberapa intensif mereka hadir di ruang digital,” ujarnya.
Melalui pendekatan tersebut, Kementerian Agama berharap ekosistem dakwah Indonesia semakin adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan substansi nilai keislaman.
