PosDai dan Misi Dakwah Pemberdayaan di Lanskap Ekonomi Baru
MENARIK mencermati isu yang mencuat beberapa hari terakhir mengenai kebijakan pemerintah yang mempertimbangkan pemindahan dana besar ke ban...
MENARIK mencermati isu yang mencuat beberapa hari terakhir mengenai kebijakan pemerintah yang mempertimbangkan pemindahan dana besar ke bank-bank daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang terdesentralisasi.
Sebagaimana dilaporkan sejumlah media nasional, pemerintah Indonesia menimbang untuk memindahkan hingga Rp 10 triliun per bank ke bank daerah agar lebih cepat tersalurkan ke usaha mikro, kecil dan koperasi.
Di balik angka dan kebijakan ini terdapat pertanyaan, bagaimana dakwah dapat memaknakan kebijakan ekonomi sebagai bagian dari pembangunan umat? dan bagaimana keadilan ekonomi menjadi bagian dari dakwah dalam bingkai keindonesiaan?
Dalam perspektif Islam, ekonomi bukan sekadar transaksi, tetapi amanah sosial. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَࣖ
“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui".
Seruan Allah SWT sebagaimana pada firman-Nya dalam surah Al-Baqarah [2] ayat 188 ini menegaskan bahwa pengelolaan harta dan sumber daya ekonomi harus adil, tidak merugikan satu pihak untuk pihak lain. Dakwah hadir dalam wacana ini ketika manusia diberdayakan agar tidak menjadi objek ekonomi semata, tetapi subjek yang memiliki martabat.
Kebijakan pemindahan dana ke bank daerah menunjukkan upaya desentralisasi pembangunan ekonomi yang diharapkan menjangkau wilayah yang selama ini kurang terlayani. Ini selaras dengan salah satu isu strategis dalam pembangunan daerah di Indonesia, yaitu pemerataan antar wilayah.
Dalam konteks keindonesiaan kita hari hari ini, pembangunan yang hanya terfokus di pusat akan memperlebar jurang sosial dan ekonomi antara Jawa dan luar Jawa, antara perkotaan dan pedesaan. Dakwah yang mengacu pada kemandirian umat tidak boleh terlewat dari realitas ini.
Dakwah pemberdayaan berarti bahwa para dai dan lembaga dakwah tidak cukup menyampaikan ceramah. Mereka juga harus hadir di lapangan, mendampingi masyarakat untuk membangun usaha kecil, koperasi, dan ekonomi lokal yang berkeadilan. Dengan demikian, dakwah tidak hanya berbicara tentang akhlak individu, tetapi juga menyentuh episentrum struktur sosial dan ekonomi.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah mencintai jika seseorang di antara kalian melakukan suatu pekerjaan maka ia melakukannya dengan itqan (profesionalitas).” (HR. Al-Baihaqi)
Imam Al-Ghazali menafsirkan bahwa etika kerja, kejujuran, dan tanggung jawab sosial adalah bagian dari iman. Dengan membuat kebijakan ekonomi yang lebih cepat sampai ke daerah, maka potensi usaha kecil dan koperasi diharapkan tumbuh, dan dakwah pemberdayaan menjadi nyata.
Namun, hal ini bukan tanpa tantangan, terutama jika mempertanyakan apakah bank-bank daerah benar-benar akan menyalurkan kepada sektor mikro dan kecil atau tetap terjebak pada industri besar? Apakah dana ini akan menjangkau daerah tertinggal atau tetap terkonsentrasi di wilayah yang sudah maju?
Maka, di sinilah dakwah kritik berperan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan moralitas dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi.
Dalam kerangka pembangunan bangsa, ekonomi yang kuat ditemani oleh dakwah yang menciptakan kesadaran moral. Pembangunan hanya hebat dengan jalan tol dan gedung tinggi jika tidak dibarengi dengan peningkatan martabat manusia dan keadilan sosial. Dakwah dan pembangunan harus berjalan beriringan yang berkelindan kreatif dalam usaha, etis dalam sistem, spiritual dalam nilai.
Mari kita melihat bahwa kebijakan pemindahan dana ke bank daerah adalah ruang terbuka bagi dakwah pemberdayaan yang kuat dan nyata. Mari kita dukung PosDai melalui kontribusi materil seperti pendanaan program koperasi lokal, maupun kontribusi non-materil seperti mentoring dan do’a agar dakwah ekonomi menjadi gerakan pembebasan umat dan bangsa.
Ingat, pembangunan bukan sekadar gedung dan angka, tetapi manusia yang bermartabat dan bersaudara dalam keadilan.
















